, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Mengajukan Hak Cipta (Content ID) Untuk Video Youtube Sendiri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Cara Mengajukan Hak Cipta (Content ID) Untuk Video Youtube Sendiri memang agak sedikit ribet dan susah, tetapi jjika anda sudah mengantongi content id yang otomatis seluruh konten video anda dilindungi (memiliki hak cipta) itu aman dari orang lain yang pengen niru bahkan mengupload ulang video-video anda secara diam-diam (nyolong).
 |
Cara Mengajukan Hak Cipta (Content ID) Untuk Video Youtube Sendiri |
sebelum anda mengajukan permohonan content id, ada 5 syarat yang harus dipenuhi supaya pengajuan tidak ditolak atau diabaikan oleh tim youtube.
nah, berikut persyaratan untuk pengajuan id content untuk video youtube (pengajuan hak cipta video) adalah sebagai berikut.
#1. Channel youtube sudah terverifikasipastikan channel yotube anda sudah terverifikasi dengan nomor hp aktif dan hanya 1 nomor saja untuk 1 channel yang anda miliki. jangan gunakan 1 nomor hp untuk memferifikasi lebih dari 1 channel (banyak channel youtube) karena tidak diperbolehkan dalam aturan youtube.
jika anda memiliki banyak chanel, maka gunakanlah nomor hp yang berbeda-beda... misalnya anda punya 50 channel youtube, maka anda harus verifikasi channel menggunakan 50 nomor hp juga.
#2. Channel youtube harus memiliki konten video full original termasuk audio didalamnyaini berarti jika channel youtube anda memiliki konten dengan jenis video kompilasi/ gabungan, video remix musik, pidato, video acara, video rekaman/screen recording tutorial software berbayar, game, dll) maka video youtube anda tidak dapat melakukan pengajuan id content.
#3. Harus menggunakan email pribadi dengan domain dot com langsungcontoh: supendi@pendi88.com
email dari Gmail atau yahoo tidak akan diterima diterima (diabaikan) pada saat mengajukan pembuatan id content video youtube anda.
#4. Harus memiliki hak eksklusif (izin dari agen/perusahaan)kalopun anda perseorangan juga bisa asal didukung dengan website dan email dengan domail pribadi seperti yang sudah dijelaskan di point nomor 3 dan point nomor 5 nanti.
#5. Harus mengaitkan akun channel youtube dengan website/ blogjika anda belum memiliki website maupun blog, maka anda tidak dapat mengajukan id content video youtube anda.
nah, itulah persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi agar channel anda berhak dilindungi oleh hak cipta dengan mengajukan content id pada setiap video yang anda upload di youtube sehingga tidak akan ada yang berani mengupload ulang video hasil jerih payah anda.
jika anda sudah benar-benar yakin channel youtube memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh youtube, silahkan daftarkan ke sini :
isikan data-data yang diminta, kemudian tinggal ajukan permohonan.
 |
formulir pengajuan permohonan content id youtube |
itulah postingan tentang Bagaimana Cara Mengajukan Hak Cipta (Content ID) Untuk Video Channel Youtube yang semoga bermanfaat bagi anda. Salam Hangat buat YOUTUBERS INDONESIA... salam dahsyat! salam sukses! unbelievable! (kayak MLM) hahaha... :D
Belum ada tanggapan untuk "Cara Mengajukan Hak Cipta (Content ID) Untuk Video Youtube Sendiri"
Post a Comment